Protes Prasyarat PCR Pesawat, Garuda Surati Tito Karnavian

Protes Prasyarat PCR Pesawat, Garuda Surati Tito Karnavian - GenPI.co
Garuda Indonesia. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Menyikapi persyaratan pemberlakuan PCR H-2 terhadap penumpang Pesawat Udara, Serikat Karyawan Garuda Indonesia SEKARGA telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta meninjau kembali syarat tersebut.

Adapun surat kami bernomor: SEKBER/021/VIII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021 ditanda tangani oleh: Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia SEKARGA/DWI YULIANTA, President Asosiasi Pilot Garuda/Capt.MUZAENI dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia/ACHMAD HAERUMAN   

Adapun isi surat tersebut tersebut adalah:

BACA JUGA:  Gaji Direksi Garuda Indonesia Naik, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Bahwa kami seluruh karyawan Garuda Indonesia sangat mendukung segala upaya pemberantasan Virus Corona. Adapun upaya yang kami lakukan di Internal Garuda Indonesia antara lain melakukan vaksinasi terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia.

Melaksanakan PROKES yang ketat seperti 5 M dan juga melaksanakan WFH untuk pegawai non Crew.

BACA JUGA:  Kondisi Susah, Gaji Direksi Garuda Naik Sepanjang 2020

“Selain itu, kami juga aktif memberikan edukasi kepada para penumpang terkait dengan PROKES Covid. Perlu kami sampaikan bahwa di dalam pesawat Garuda Indonesia terdapat sistem penyaringan udara yaitu High Efficiency Particulate Air ( HEPA Filter),” ujar Achmad Haeruman, Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia dalam keterangan resminya.

Bahwa menyikapi ketentuan yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menunjukkan PCR H-2, sementara moda transportasi selain pesawat udara hanya diperbolehkan menunjukan Antigen (H-1).

Maka SEKARGA menyampaikan tanggapan dan saran kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali atas Intruksi tersebut karena menjadi tanda tanya besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya