Pesepeda Difabel Boleh Melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin

Pesepeda Difabel Boleh Melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin - GenPI.co
Warga bersepeda di halaman Jakarta International Velodrome, Sabtu (10/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

GenPI.co - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda difabel kini boleh melewati Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, petugas melarang pesepeda berkendara di jalan protokol.

Sebelumnya, pada Selasa, 31 Agustus 2021, polisi melarang seorang penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda melaju di Jalan Sudirman - Thamrin.

BACA JUGA:  Gubernur Anies Mengklaim Jakarta Aman Dari Ancaman Tenggelam

Ketua Umum Bike 2 Work atau B2W Indonesia, Fahmi Saimima menjelaskan, sudah dua kali pesepeda difabel itu dilarang melintas.

Padahal, menurut dia, difabel itu bersepeda untuk berangkat dan pulang kerja.

BACA JUGA:  BMKG: Hujan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Sore Ini

"Dengan begitu, alasan mengundang kerumunan tidak tepat," kata Fahmi saat bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Dia berharap petugas membedakan mana orang yang mengendarai sepeda sebagai alat transportasi, hobi, atau olahraga, dan menerapkan kebijakan yang tepat.

BACA JUGA:  Dicari Selama 10 Tahun, Buronan Koruptor Ini Ditangkap di Jakarta

Bersepeda untuk olahraga atau hobi sangat mungkin memicu kerumunan karena biasanya dilakukan berkelompok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya