
Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.(ANT)
BACA JUGA: Bebas dari Tahanan, Saipul Jamil Akui Ingin Jadi YouTuber
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News