Yaqut Kecam Perusakan Rumah Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang

Yaqut Kecam Perusakan Rumah Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (dok kemenag)

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

BACA JUGA:  Maria Vania Blak-blakan, Lihat Senjata Pria Langsung Kaget

Menurut Menag, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain merupakan ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

“Aparat keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tutur Menag.

BACA JUGA:  Pernyataan Pentolan 212 Menggelegar, Seret Prabowo Subianto

Yaqut meminta hal tersebut segera diproses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan.

Yaqut juga meminta pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.(*)

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden 3 Periode, SBY Bisa Turun Gunung

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya