Kemensos Berikan 428 Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Jabar

Kemensos Berikan 428 Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Jabar - GenPI.co
Kemensos Berikan 428 Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Foto: Dok Kemensos.

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menekankan komitmen Kemensos untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Sesuai dengan Pasal 23 pada UU No 8 tahun 2016, penyandang disabilitas berhak hidup secara mandiri dimana alat bantu digunakan untuk mobilitas pribadi dan memudahkan akses.

Kepala Balai “Ciungwanara”, Siti Sari Rumayanti mengatakan, sejak awal 2021, Balai “Ciungwanara” telah menerima permohonan berbagai jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Dahsyat! Dukungan Ganjar Maju Pilpres 2024 Terus Mengalir

“Sebanyak 428 alat bantu bagi penyandang disabilitas disalurkan Kementerian Sosial melalui Balai “Ciungwanara” Bogor,” kata Siti Sari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Alat bantu tersebut antara lain kursi roda dengan berbagai jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, alat bantu dengar (ABD), tongkat putih, papan tulis braille, reglet dan pen, dan standing frame.

BACA JUGA:  Tangkapan Besar, Anggota KSB Tak Berkutik Dikepung TNI

Siti mengatakan,pihaknya terus berupaya agar penyandang disabilitas yang berada di wilayah jangkauan Balai “Ciungwanara” dapat mengakses hak mereka atas alat bantu tersebut.

Siti menyebut, salah satu penerima alat bantu tersebut adalah Darna, lansia penderita stroke yang tinggal di Desa Cilebut, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Dikecilkan Karena dari Indonesia, Agnez Mo Buktikan Prestasi

Berdasarkan asesmen Pekerja Sosial Balai “Ciungwanara”, Darna membutuhkan kursi roda untuk memudahkan mobilitas pribadinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya