Jubir MK: Tak Ada Hakim MK yang Terima Ancaman

Jubir MK: Tak Ada Hakim MK yang Terima Ancaman - GenPI.co
Sembilan hakim konstitusi. (ist)

GenPI.co - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meluruskan informasi mengenai hakim konstitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menerima ancaman.

Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).

Pihak MK sudah menelusuri sumber informasi adanya ancaman hakim MK. Pihak MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Ada Hakim MK Diancam, Siapa Ya?

Fajar menjelaskan, sesudah sidang pemeriksaan pendahuluan Jumat kemarin, LPSK merespon dinamika di persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh Pemohon dalam persidangan di MK dengan menerbitkan pers rilis.

"Di dalam pers rilis, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi," kata dia.

BACA JUGA: Hakim MK Bakal Dijaga Ketat untuk Jamin Keselamatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya