Catat! Dokumen Ini Jadi Syarat Wajib Naik Kereta Api, Simaklah

Catat! Dokumen Ini Jadi Syarat Wajib Naik Kereta Api, Simaklah - GenPI.co
Ilustrasi - Calon penumpang kereta api antre untuk menjalani pemeriksaan guna mendeteksi penularan Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/foc.

"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah," tutur Joni.(chi/jpnn)

 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya