
GenPI.co - Tes seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 13-17 September 2021.
Pada pelaksanaan tes PPPK 2021 formasi guru hari kedua masih diwarnai tangis pilu dari guru honorer.
Terutama guru honorer dengan usia di atas 35 tahun, karena tidak mencapai passing grade PPPK guru 2021.
BACA JUGA: Semangati Guru Honorer Peserta Tes PPPK, Ini Pesan Bima Haria
Sejatinya mereka sudah menyiapkan diri sejak fasilitas belajar mandiri calon guru PPPK yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Maret 2021. Hal ini membuat prihatin berbagai kalangan.
Termasuk seorang pegawal tes PPPK guru 2021, bahkan tak kuasa menahan tangisnya melihat kondisi guru honorer.
BACA JUGA: Dirjen GTK Optimistis Banget, Buat Sejuk Guru Honorer di Tes PPPK
Dilansir dari laman JPNN, pengawas ruang ujian PPPK itu pun menuliskan surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Surat terbuka tersebut kemudian tersebar luas di grup belajar PPPK Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) dan forum lainnya.
BACA JUGA: Tes PPPK 2021, Guru Honorer Berharap Diberi Bonus Poin
Bahkan surat terbuka tersebut disampaikan langsung di laman media sosial Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News