
Harits lantas menilai perintah Kapolri ini harus benar-benar dilaksanakan bagi para bawahannya di lapangan.
"Kapolri ini harus serius mengontrol ketat dan monitor melalui sistem yang terukur agar substansi telegram ini bisa direalisasikan," jelasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News