
GenPI.co - Pakar politik Rochendi memberikan pendapat terkait 70 persen pejabat yang harta kekayaannya bertambah pada masa pandemi covid-19.
Hal itu diungkapkan dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Menurut Rochendi, setiap pejabat harus menyerahkan laporan kekayaan yang dimilikinya.
BACA JUGA: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ke BUMN? Ini Kata Firli Bahuri
“Namun, dari mana kekayaan dia selama pandemi itu didapatkan?” ujar kepada GenPI.co, Rabu (15/9).
Rochendi mempertanyakan apakah wajar seorang pejabat bisa mendapat untung selama pandemi covid-19.
BACA JUGA: Suara Lantang Akademisi Mengejutkan, Sentil Menohok KPK
“Wajarkah kekayaan mereka bisa bertambah sampai Rp 6 M sampai Rp 8 M dalam setahun?” ungkapnya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu mengatakan bahwa media sebenarnya bertugas untuk membongkar dan menelusuri dari mana para pejabat itu mendapatkan kekayaannya.
BACA JUGA: Soal Dugaan Penyimpangan Formula E, Direktur CYPR Sentil KPK
“Uang itu bisa saja ditelusuri dan dibuka ke publik,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News