PPKM Turun Level, Baca Aturan Berkunjung ke Mall dan Bioskop

PPKM Turun Level, Baca Aturan Berkunjung ke Mall dan Bioskop - GenPI.co
Pengusaha menyebut bahwa bisnis yang mereka jalankan tertekan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (foto: Asry Asahi/GenPI.co)

GenPI.co - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Hasil estimasi dari tim FKM UI menunjukkan angka reproduksi efektif Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi, berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98.

Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali.

“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ujar Luhut dalam rapat terbatas, Senin (20/9).

BACA JUGA:  Luhut Binsar Ungkap Rahasia Besar, Semua Dibongkar

Luhut menjelaskan, seiring dengan kondisi situasi covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain:

1. Akan dilakukan ujicoba pembukaan Pusat Perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

BACA JUGA:  Terobosan Anak Buah Luhut Bikin Kagum, Langsung Pamer ke Anies

2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan  Hijau dapat memasuki area bioskop.

3. Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu.

4. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50%.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya