
Setelah anggaran ditetapkan, Paris Jusuf minta segera melaksanakan pertemuan dengan pihak desa, masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantul dan juga Pemerintah Provinsi DIY terkait rencana kegiatan revitalisasi asrama tersebut.
“Pembangunan asrama tetap mengacu pada kearifan lokal diantaranya konstruksi bangunan tidak boleh melebihi 2 tingkat dan mengakomodir permintaan masyarakat agar dibuatkan saluran,” ujar Paris RA Jusuf.
Pada tahap pembangunan nanti, Paris RA Jusuf juga meminta SKPD terkait dalam hal ini Biro Umum dan Perlengkapan agar memfasilitasi asrama sementara bagi mahasiswa yang tinggal di asrama ini sampai selesainya pembangunan atau revitalisasi.
NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News