Risma Tegaskan Data PBI JK Terintegrasi DTKS

Risma Tegaskan Data PBI JK Terintegrasi DTKS - GenPI.co
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Dok Humas Kemensos

Ketiga, Permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 4 disebutkan PBI JK bersumber dari DTKS yang ditetapkan oleh menteri.

"Saya menetapkan PBI JK itu sebulan sekali. Jadi, di minggu pertama setelah menetapkan DTKS, saya buka kesempatan ke daerah untuk mengirim data hasil verifikasi mereka," katanya.

BACA JUGA:  Mensos Risma Dapat Laporan Dari Bupati Kendal, Ternyata Bansos...

Adapun, perbaikan itu ditetapkan setiap tanggal 12 dan disahkan tanggal 15.

Untuk penetapan data per 15 September 2021, data padan DTKS sebanyak 74.420.345 dan ada 12.633.338 yang tidak masuk DTKS, tetapi sudah padan di Dukcapil.(*)

BACA JUGA:  Risma Bahagia, DPR Setujui Anggaran Bansos Rp 78,25 Triliun

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya