
GenPI.co - Beberapa waktu lalu netizen digegerkan dengan kabar seorang tukang bakso asal Pati bernama Ucok Budianto (28) yang menyerahkan Fortuner VRZ sebagai mahar. Ternyata, mobil tersebut adalah barang hasil pencurian! Tapi bukan Ucok yang melakukannya. Dia ditipu oleh oknum marketing dealer mobil PT Nasmoco, Pati, bernama Didik Setiyadi (Dika) Warga Jaken, Pati.
Baca juga :
Tukang Bakso di Pati, Jadikan Fortuner Sebagai Mahar Pernikahan!
Wisata ke Luar Angkasa, Tiketnya Bisa Beli 406 Unit Fortuner!
Komunitas Fortuner Jelajahi Hutan Karanganyar
Ucok membayarkan mobil Fortuner tersebut secara cash kepada Dika. Ucok tak mengetahui jika mobil itu adalah curian yang dilakukan Dika. Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban. Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya. Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana, Kamis (20/6) seperti dikutip dari Kompas.
Total kerugian akibat ulah staf marketing tersebut senilai Rp506.600.000. Uang penjualan Fortuner VRZ habis untuk judi online. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenai pasal 362 KUHP. Ancamannya hingga 5 tahun penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News