57 Pegawai Pecatan KPK Long March ke Gedung Lama

57 Pegawai Pecatan KPK Long March ke Gedung Lama - GenPI.co
Para mantan pegawai KPK melakukan long march. FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan long march dari Gedung Merah Putih KPK hingga ke gedung lama di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Berdasarkan pantauan, para mantan pegawai lembaga rasuah itu tiba di gedung lama pada pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa total pegawai yang akan diberhentikan semuka berjumlah 56 orang karena tak memenuhi syarat dalam proses peralihan status lewat TWK.

“Memberhentikan dengan hormat 56 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alex di Gedung Mrrah Putih, Rabu (15/9).

BACA JUGA:  Aduan Korupsi Krakatau Steel Masuk KPK

Menurutnya, setelah proses TWK tersebut masih ada 24 pegawai yang diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan soal bela negara serta wawasan kebangsaan.

Kendati demikian, menurut Alex, hanya 18 pegawai yang lulus pendidikan dan pelatihan tersebut telah dilantik menjadi ASN.

Sedangkan sisanya, 6 pegawai KPK yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diberhentikan dengan hormat.

BACA JUGA:  Gebrakan Firli Bahuri Maut, Bank Panin Siap-siap

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya