Soal Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko, Ini Kata Moeldoko

Soal Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko, Ini Kata Moeldoko - GenPI.co
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (ist)

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengajukan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.

Soenarko merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

"Dengan pertimbangan-pertimbangan Panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/6/2019).

BACA JUGA: Moeldoko: Negara Konsisten Tegakkan Hukum Kasus Kivlan Zein

Moeldoko mengaku mengapresiasi langkah Panglima TNI mengajukan penangguhan penahanan Soenarko.  "Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu. Jadi saya kira, saya apresiasi lah Panglima itu," ujarnya.

Menurut Moeldoko, tindakan yang diambil Hadi dalam mengajukan penangguhan penahanan Soenarko bisa diterima. Ia mengaku mendapat informasi selain Hadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga mengajukan penangguhan penahanan Soenarko.

BACA JUGA: Lewat Surat, Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko

"Jadi apa yang dilakukan Panglima menurut saya sudah bisa diterima," kata pria yang juga mantan Panglima TNI itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya