Ternyata di sekolah yang tersedia formasi tersebut terdapat guru honorernya.
"Mereka sudah reset pendaftaran tetapi mengapa bisa tes PPPK guru tahap I jika ada honorer di tempat sekolah luar induknya. Sehingga walaupun nilainya memenuhi kelulusan tetapi tidak bisa menggantikan posisi honorer di induk," ungkap Rizki kepada JPNN, Senin (11/10).
Rizki mengungkapkannya, aturannya demikian. Namun secara sistem mereka sudah benar memilih formasi.
BACA JUGA: Guru Honorer Bahagia Lulus PPPK, Tenaga Administrasi Menangis
Karenanya, menurut dia, seharusnya formasi yang dipilih di sistem itu memang betul-betul formasi yang bisa diisi.
Faktanya formasinya terbatas sehingga banyak yang lulus passing grade tidak kebagian formasi, dan dinyatakan tidak lulus PPPK.
BACA JUGA: Panselnas Beri Solusi Untuk Guru Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I
Untuk itu, dia meminta pemerintah memberikan solusi setelah seleksi berupa penambahan formasi baru tahun depan.
"Kalau formasinya sudah ada sebaiknya para guru honorer yang lulus passing grade ini ditempatkan saja, karena nilainya sudah aman," terangnya.
BACA JUGA: Nadiem Beri Info Menyejukkan Buat Guru, Alhamdulillah
Rizki berharap guru honorer lulus passing grade yang tidak mendapatkan formasi tahun ini, langsung mengisi formasi PPPK 2022 tanpa dites lagi. Sisanya baru untuk seleksi peserta baru. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News