Plt Kepala BKN mengungkapkan ada tujuh tahapan penetapan PPPK guru, dari pengumuman prasanggah (8 sampai 10 Oktober), sanggah peserta selama tiga hari (10 sampai 12 Oktober), jawab sanggah (12 sampai 18 Oktober), pengolahan nilai pascasanggah, pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi I.
Hal ini ditindaklanjuti dengan ketua Panselnas menyampaikan hasil akhir seleksi kompetensi I kepada PPK instansi daerah, untuk diusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021.
4. Tak serentak
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK I Tak Jaminan Lolos ASN
Bima juga menginfokan penetapan nomor induk PPPK peserta PPPK yang dinyatakan lulus bisa diusulkan PPK dan ditetapkan nomor induk PPPK.
Penetapan NIP PPPK guru tahap I ini tidak menunggu proses seleksi tahap II dan III selesai.
BACA JUGA: Guru Honorer Bahagia Lulus PPPK, Tenaga Administrasi Menangis
5. Siapkan dokumen
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Mohammad Ridwan mengemukakan, agar guru honorer peserta tes PPPK tahap I yang berstatus L atau lulus, melihat Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK.
BACA JUGA: Panselnas Beri Solusi Untuk Guru Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I
Dengan demikian, peserta yang lulus dapat mengetahui dokumen apa saja yang harus disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News