Obyek Wisata yang Diduga Rusak Mangrove Dibahas di Rapat TKPRD

Obyek Wisata yang Diduga Rusak Mangrove Dibahas di Rapat TKPRD - GenPI.co
Obyek wisata Pantai Ratu yang diduga pembangunannya merusak kawasan hutan mangrove (Foto Fikram)

GenPI.co – Dugaan perusakan hutan mangrove untuk obyek wisata Pantai Ratu Kabupaten Boalemo menjadi salah satu dari 5 isu penting yang dibahas dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) triwulan II. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (25/6)

Topik lainnya antara lain kesesuaian pemanfaatan ruang untuk rencana pembangunan Islamic Center di Kota Gorontalo, pembangunan pelabuhan Bilato Kabupaten Gorontalo, lahan pertanian berkelanjutan dan perkembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) yang telah dilakukan oleh kabupaten serta penyusunan Rencana Penataan Ruang Daerah (RDTR).

Kelima topik hangat yang banyak dibincangkan masyarakat ini menjadi agenda utama dan mendapat perhatian penuh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Perkembangan dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dan Kota inilah yang menjadi dasar Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar rapat TKPRD yang dibuka Sekretaris Daerah, Darda Daraba.

“Rapat ini rutin kita laksanakan walaupun dalam undang-undang minimal sekali dalam tiga bulan, guna menghasilkan rekomendasi alternatif yang terkait dengan pemanfaatan ruang” kata Darda Daraba.

Baca juga: 

Dugaan Penyiksaan Orangutan di KBS, Video Viral di Medsos 

Pengelola Wisata Pantai Ratu Diduga Merusak Kawasan Konservasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya