Obyek Wisata yang Diduga Rusak Mangrove Dibahas di Rapat TKPRD

Obyek Wisata yang Diduga Rusak Mangrove Dibahas di Rapat TKPRD - GenPI.co
Obyek wisata Pantai Ratu yang diduga pembangunannya merusak kawasan hutan mangrove (Foto Fikram)

Desa Wisata Bongo Akan Ditambah Fasilitas Mancakrida 

Kenapa Hanya Dua Event Pariwisata Sumsel Masuk Kalender Kemenpar? 

Dalam rapat TKPRD ini juga dibahas isu-isu yang berkembang saat ini, serta surat permohonan rekomendasi Gubernur dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Kota dan untuk meninjau perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota tersebut.

Darda Daraba berharap dalam rapat ini bisa menghasilkan percepatan keputusan bersama.

Assisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi yang hadir dalam kegiatan ini juga menjelaskan beberapa isu penting hingga perlunya digelar rapat TKPRD ini.

“Rapat ini membahas 5 isu atau topik penting penyesuaian pemanfaatan ruang untuk beberapa rencana pembangunan seperti Islamic Center, Pantai Ratu, Pelabuhan Bilato, pertanian berkelanjutan dan perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota,” kata Sutan Rusdi.

Rapat TKPRD ini dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Beberapa kesepakatan bersama dicapai diantaranya revisi RTRW serta penyusunan RDTR yang segera akan ditanda tangani persetujuan bersama di Kementrian PUPR, kesesuaian tata ruang Islamic Center masih menunggu proses Perda di Kota Gorontalo, status RTRW Boalemo yang saat ini sedang dibahas secara pararel oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo, rencana pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) seluas 100 hektar, pembangunan Korem, Mes Haji, dan pembangunan Pelabuhan Bilato di Kabupaten Gorontalo yang nantinya harus disurvei bersama dengan pemohon dan pemerintah provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya