Palsukan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar Ditangkap Polisi

Palsukan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar Ditangkap Polisi - GenPI.co
Pelawak Nurul Qomar alias Qomar. (ist)

GenPI.co - Pelawak Nurul Qomar alias Qomar ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah, terkait dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ia ditangkap paksa di rumahnya di Cirebon, Senin (24/6/2019). 

Kasat Reskrim Kasat Polres Brebes, AKP Triagung Suryomichomembenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Menurutnya, Qomar tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang dia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

BACA JUGA: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap," ujar Triagung, Selasa (25/6/2019).

Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga eks anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh  pelawak Qomar  adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.    


NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya