KKP: PP 85/2021, PNBP Tak Hanya Atur Sektor Perikanan Tangkap

KKP: PP 85/2021, PNBP Tak Hanya Atur Sektor Perikanan Tangkap - GenPI.co
KKP: PP 85/2021, PNBP Tak Hanya Atur Sektor Perikanan Tangkap..(Foto; Dok KKP)

GenPI.co - Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan bahwa PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tak hanya mengatur sektor perikanan.

Menurut Doni, PP 85/2021 mengatur keseluruhan PNBP di sektor kelautan dan perikanan.

Hal tersebut diungkapkan Doni Ismanto dalam konferensi pers "Konsultasi Publik Revisi Tarif Harga Patokan Ikan", Kamis (14/10).

BACA JUGA:  Keberuntungan Bikin 4 Zodiak Melayang, Dapat Rezeki Tak Diduga

"Jadi, perikanan tangkap itu hanya salah satu subsektor saja," jelas Doni Ismanto.

Namun, Doni Ismanto mewajari jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkesan menaruh perhatian khusus pada sektor perikanan.

BACA JUGA:  Daun Sirih Campur Kunyit Sangat Dahsyat, Khasiatnya Cespleng

"Di KKP ini yang paling besar berkontribusi pada PNBP adalah perikanan tangkap," ungkapnya.

Doni memaparkan bahwa semua sektor sumber daya alam dikuasai oleh negara, sehingga berhak untuk diambil pajaknya.

BACA JUGA:  Tips Dokter Dina Agar Anu Pria Wow Banget, Wanita Bisa Auuwww

Oleh karena itu, semua subsektor yang terkait sumber daya alam boleh diberi pajak oleh negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya