Masyarakat Harap Simak, Begini Cara Agar Tak Terjebak Pinjol

Masyarakat Harap Simak, Begini Cara Agar Tak Terjebak Pinjol - GenPI.co
Masyarakat Indonesia harap simak, begini cara agar tak terjebak pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal. FOTO: JPNN

“Solusinya, bantuan sosial penanganan pandemi harus efektif agar masyarakat tidak tergoda untuk mengakses pinjol ilegal karena kebutuhannya sudah terbantu bansos,” kata Eko.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri mencatat sebanyak 371 aduan kejahatan pinjaman online (Pinjol) sepanjang 2020-2021.

Data itu merupakan akumulasi kasus dari seluruh kepolisian daerah (polda) jajaran dan Polri. (*)

BACA JUGA:  Tegas! OJK Beber Cara Berantas Pinjol Ilegal

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya