Jaga Ketahanan Pangan, Ombudsman Minta HET Beras Dievaluasi

Jaga Ketahanan Pangan, Ombudsman Minta HET Beras Dievaluasi - GenPI.co
Foto: Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika. (Tangkapan layar Peringatan Hari Pangan Sedunia 2021 yang diselenggarakan Ombudsman, Senin (18/10)).

GenPI.co - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras harus dievaluasi kembali demi menjaga ketahanan pangan.

Pasalnya, warga miskin di Indonesia masih banyak dan HET harus bisa menjamin kesejahteraan mereka.

“HET harus menjadi kebijakan yang pro konsumen,” ujarnya dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia 2021 yang diselenggarakan Ombudsman, Senin (18/10).

BACA JUGA:  KPK Tolak Ombudsman, PKS: Penegakkan Hukum Indonesia Makin...

Yeka mengatakan bahwa evaluasi tersebut terdiri dari tiga aspek.

Pertama, besaran HET. Menurut Yeka, sejak 2017 hingga 2021 belum ada penyesuaian besaran HET.

BACA JUGA:  Polemik TWK Memanas, Ombudsman RI Mendadak Seret Presiden Jokowi

“Sangat disayangkan, karena inflasi naik dan biaya faktor-faktor produksi juga meningkat,” katanya.

Kedua, sanksi. Yeka menegaskan bahwa regulasi harus bisa menegakkan marwah dan martabat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:  Pernyataan Kuasa Hukum Rizieq Seret Ombudsman RI

“Sanksi saat ini belum bisa diterapkan, sehingga perlu ada kajian apakah sanksi HET sudah layak atau belum,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya