Pemkot Jakpus Ancam Cabut IMB Perkantoran Jika Tak Lakukan Ini

Pemkot Jakpus Ancam Cabut IMB Perkantoran Jika Tak Lakukan Ini - GenPI.co
Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma. Pemkot Jakpus ancam cabut IMB perkantoran jika dalam rentang waktu 30 hari tak melakukan hal ini (Foto: SC IG @dhany_sukma)

Jika perkantoran belum memiliki sumur resapan, harus segera dibuat, agar air hujan tidak langsung dibuang ke saluran.

"Kami telah inspeksi mendadak (sidak) 400 perkantoran milik pemerintah maupun swasta," jelasnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya