Jika Rusuh Putusan Sidang MK, Medsos akan Diblokir

Jika Rusuh Putusan Sidang MK, Medsos akan Diblokir - GenPI.co
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (ist)

GenPI.co - Pemerintah akan membatasi media sosial (medsos) jika keamanan negara terganggu jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Hal itu dikatakan  Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Kita lihat besok situasinya, dalam rapat kemarin kita pikirkan, kalau itu ganggu keamanan negara maka mau nggak mau kita prihatin sebentar ya, kalau nggak ada apa-apa ya jalan aja kayak biasa, kita liat situasi besok," kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan negara saat sidang putusan MK berlangsung hari Kamis (27/6) besok. Namun menurutnya pihak aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.

BACA JUGA: Awas, Demo Putusan Sidang MK Disusupi Teroris

"Perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu," ucap Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memantau peredaran informasi di media sosial menjelang keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Meski demikian, pemerintah menegaskan tak akan membatasi media sosial, baik menjelang maupun saat putusan MK pada 27 Juni nanti.


NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya