Menurut dia, hal itu akan mempermudah aduan tanpa menunggu viral di media sosial.
"Untuk menata ke depan, harus ada lembaga yang dibentuk dan bisa mewakili pandangan masyarakat untuk menjadi mediator terkait pengaduan layanan kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, tagar percuma lapor polisi viral di media sosial lantaran beberapa aduan dari masyarakat tidak segera ditindak Kepolisian. (*)
BACA JUGA: Mendadak Megawati Soekarnoputri Sentil Polisi, Wajib Disimak
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News