Mabes Polri Blokir Dana Pinjol Ilegal Rp 25 Miliar, Wow

Mabes Polri Blokir Dana Pinjol Ilegal Rp 25 Miliar, Wow - GenPI.co
Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers pinjol ilegal. FOTO: Antara

Pengungkapan lanjutnya kata Ramadhan, masing-masing satu laporan polisi di Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Di Polda Jawa Barat ada tujuh tersangka, sedangkan wilayah Jawa Timur ada 1 tersangka," kata Ramadhan.

Sementara itu, di Jawa Timur ada dua laporan polisi dengan dua tersangka. Sedangkan di wilayah Kalimantan Barat terdapat satu laporan polisi dengan TKP di Kota Pontianak, tersangka dua orang.

BACA JUGA:  151 Pinjol Ilegal Diblokir, Ada Nama Hewan dan Buah-buahan

Ramadhan menambahkan, di antara beberapa pengembangan kasus pinjol ilegal, polisi menangkap pemilik bahkan direktur dari perusahaan yang digunakan untuk membuat aplikasi pinjol ilegal.

"Selain penegakan hukum, edukasi dan literasi digital juga dilakukan, tujuannya agar tidak terjadi lagi korban pinjol ilegal," pungkasnya. (ANT)

BACA JUGA:  Hasto Sanjung Jokowi, Sindir Presiden Sebelumnya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya