P2G Berharap Formasi Guru Ditambah di Seleksi PPPK 2022

P2G Berharap Formasi Guru Ditambah di Seleksi PPPK 2022 - GenPI.co
Ilustrasi. P2G berharap Kemendikbudristek menambah formasi guru melalui seleksi PPPK 2022 (Foto: Antara)

Kemendikbudristek juga dharapkan melaksanakan perintah Pasal 22-23, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Kemendikbudristek perlu menambah formasi Guru PAI dan Mulok, sehingga terserap dan sesuai kebutuhan riil daerah.

Seperti diketahui aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira, Mohon Dibaca!

Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tak memiliki jaminan pensiun seperti halnya PNS. (*/ant)

 

BACA JUGA:  Guru Honorer Berbagi Kisah Bahagia, Alhamdulillah

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya