Sistem Perizinan OSS Semakin memanjakan Pengusaha

Sistem Perizinan OSS Semakin memanjakan Pengusaha - GenPI.co
Peserta bimbingan teknis Sistem Perizinan Online Single Submission (OSS) di Provinsi Gorontalo.

GenPI.co - Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi menggelar bimbingan teknis Online Single Submission (OSS) bagi aparatur penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Provinsi Gorontalo.

OSS ini merupakan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik   yang pertama kali diresmikan di Indonesia pada 9 Juli 2018 oleh Presiden Joko Widodo. OSS hadir untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan usahanya yang berlaku di semua kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Sebelum OSS, proses perizinan dilakukan selama ini melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

OSS ini sangat memudah dan mempercepat sistem perizinan kegiatan usaha di Indonesia baik pusat maupun daerah yang dapat diakses dari manapun dan kapan pun.

“Kami ingin meningkatkan kapasitas teknis aparatur pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan perizinan melalui OSS, terutama terkait regulasi, kewenangan perizinan dan mekanisme pemenuhan komitmen,” kata Sriyulianti Dungga, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi, Rabu (26/6).

Baca juga:

Gorontalo Potensial Miliki Kawasan Geopark Kelas Dunia 

Lulusan SMP di Gorontalo Dapat Program Pemagangan Kerja 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya