
Menurut Nadjamuddin pelatihan ini harus terus dilakukan untuk mencari sumber daya manusia yang mampu bersaing di pasar dan menghasilkan produk kerajinan yang berkualitas.
"Inilah yang jadi tantangan kita termasuk Kementerian Perindustrian serta dukungan pemerintah daerah, salah satunya upaya melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang program pengembangan kerajinan karawo dan upiya karanji yang mewajibkan ASN untuk menggunakan kerajinan ini,"ujar Nadjamuddin.
Pada bimbingan teknis ini hadir juga Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Gorontalo Utara, Camat Sumalata Timur dan Kepala Bidang Perindustrian Provinsi Gorontalo, Harun Enggoa.
Diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan perajin yang handal yang mampu memproduksi upia karanji yang berkualitas.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News