LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal

LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal - GenPI.co
Wakil Ketua LPSK Achmadi (tengah). (Foto: Kemenko Polhukam)

"Caranya mudah, bisa datang langsung dan melalui email di lpsk.co.id atau melalui call center di 148," Kata Achmadi. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya