Rupiah Menguat Jelang Sidang Putusan MK

Rupiah Menguat Jelang Sidang Putusan MK - GenPI.co
Jelang sidang putusan MK, mata uang rupiah menguat.

GenPI.co — Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi ini bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Setelah sempat dibuka melemah, pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.178 per dolar AS.

Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto di Jakarta, Kamis, mengatakan sidang putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah. "Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan "major issue' di pasar saat ini," ujar Rully. Menurut Rully, pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.

Baca juga:

Hari Ini, Sidang Putusan MK Bacakan Hasil Gugatan Kubu 02

Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional!

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, pergerakan rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat yaitu naiknya inventori pedagang besar yang mengindikasikan penjualan yang kurang baik dan menjadi insentif pelaku usaha mengurangi produksinya

"Perlambatan data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat," ujar Lana. Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.174 per dolar AS. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya