Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional!

Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional! - GenPI.co
LIPI menyebutkan pendukung Prabowo sudah tidak rasional dengan membawa putusan sidang MK ke PBB (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Rencana Persatuan Alumni (PA) 212 untuk membawa putusan sidang MK Pilpres 2019 ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika Capres 02 Prabowo Subianto kalah, ditanggapi peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati sebagai hal yang tak rasional. Sangat tidak tepat membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional. Apalagi melalui PBB. "Saya pikir irasionalitas pendukung 02 sudah melampaui pikiran akal sehat," ujar Wasisto dikutip dari Tagar.

Baca juga :

Tegang, Ini Prediksi Pengamat Soal Putusan Sidang MK Pilpres 

Geger, Gaya Hijab Penjual Kopi di Sidang MK Ini Mirip Pocong! 

Cerita Security Wanita, Jaga Sidang MK Hingga Pagi Datang 

Malah sudah banyak pemimpin dunia dan pengawas Pemilu Internasional memberikan ucapan selamat pada Presiden Joko Widodo yang mendapatkan suara terbanyak dan berhasil membuat Pemilu 2019 di Indonesia sukses. "Tentu pernyataan Novel Bamukmin itu tidak tepat. Mahkamah Internasional itu hanya mengurusi perkara sidang kejahatan perang atau kejahatan melawan kemanusiaan. Yang itu memicu banyak perhatian publik global," ungkap Wasisto. 

Wasisto tidak habis pikir dengan pernyataan Novel yang akan membawa putusan sidang MK Pilpres 2019 ini ke PBB. Menurutnya, pemilu di suatu negara bukanlah urusan PBB. Seharusnya Novel Bmukmin yang seorang pengacara mengetahui hal ini dan tidak akan membuat pernyataan seperti itu. "Saya sangat meragukan Novel Bamukmin itu lawyer. Bagi mereka yang belajar hukum, harusnya secara dasar sudah tahu mana ranah hukum nasional dan mana hukum internasional. Semua orang lulusan Fakultas Hukum pasti tahu itu," pungkas Wasisto.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya