Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Lintas KA Bandara Kualanamu

Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Lintas KA Bandara Kualanamu - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co -- Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I membenarkan ada kecelakaan kereta api di lintas KA Bandara Kualanamu, bandara U9 tertemper (tertabrak) orang tidak dikenal (OTK) di Km 1 + 700 lintas jalan Medan-Bandarkhalifah, Deliserdang pada Kamis, pukul 09.23 WIB.

"Benar ada kecelakaan di lintas jalan Medan-Bandarkhalifah, Kamis," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, di Medan, Kamis.

Menurut dia, kasus itu sudah ditangani pihak yang berwenang. Sedangkan kerusakan dan kerugian masih dalam pemeriksaan dan perhitungan oleh tim sarana dan unit terkait. "Yang pasti terjadi keterlambatan perjalanan kereta api," katanya.

Ilud mengakui, hingga saat ini, tingkat kecelakaan di palang pintu perlintasan serta di ruang manfaat jalur kereta api masih tinggi.

Pada hari Sabtu, 22 Juni 2019 pukul 12.35 WIB di Km 41 + 200 lintas Tebingtinggi-Siantar petak jalan Siantar-Dolok Merangir, KA Barang No 2801 tertemper truk kontainer. Kemudian ada kecelakaan di Km 3 + 400 Lintas Medan-Belawan petak jalan Medan-Pulo Brayan KA barang No 2801 tertemper becak pada pukul 17.55 WIB.

"Pada bulan Januari hingga Mei 2019 sudah terjadi 41 kali kejadian kecelakaan di pintu perlintasan resmi dan perlintasan tidak resmi maupun di ruang manfaat jalur kereta api," katanya lagi.

Baca juga:

Pria Tewas Terseret Kereta Sejauh 20 Meter di Cepu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya