Polisi: Demo Kawal Sidang MK Habis Magrib Harus Bubar

Polisi: Demo Kawal Sidang MK Habis Magrib Harus Bubar - GenPI.co
Aksi demo kawal sidang MK di Patung Kuda, Monas, Jakarta. Foto: Asep Wahyudin/GenPi.co

GenPI.co -Polisi menegaskan aksi kawal sidang MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB atau habis Magrib harus membubarkan diri. 

"Alhamdulillah sampai sejauh ini kita masih kondusif kita lihat TNI Polri dengan masyarakat yang datang kita berkomunikasi, bersosialisasi dengan baik," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arrie Ardian, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA: MK: Tuduhan Adanya Money Politics oleh Paslon 01 Tak Terbukti

Arrie mengatakan massa diberi kesempatan berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Tidak boleh melebihi waktu yang ditentukan tersebut.

Dia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban hingga putusan dibacakan.

"Yang jelas kita sudah komunikasi dan sudah kita imbau agar mereka melaksanakan kegiatan ini dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan. Kalaupun apapun hasilnya tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," jelasnya.


NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya