Hasil Sidang MK, Tuduhan Gunakan Baju Putih Tak Relevan

Hasil Sidang MK, Tuduhan Gunakan Baju Putih Tak Relevan - GenPI.co
Suasana hasil sidang MK. (ist)

GenPI.co - Hasil sidang MK, hakim konstitusi menyebut tak ada intimidasai ajakan dalam pencoblosan menggunakan baju putih. Hal itu dalil tim Prabowo menyebutkan Jokowi melakukan sebuah pelanggaran kampanye meminta pendukungnya untuk mengenkan baju putih saat proses pemilu.

"Bahwa pemohon mendalilkan terjadinya pelanggaran Pemilu secara TSM atas asas pemilu yang bebas dan rahasia yang dilakukan pendukung paslon nomer 01, yang mengajak pendukungnya untuk datang ke TPS menggunakan baju putih," kata hakim MK Arief Hidayat di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA: BW: Pelanggaran TSM Seharusnya Bisa Ditangani MK

Arief mengatakan "Pihak terkait menyatakan partisipasi pemilih meningkat secara drastis. Lagi pula pemohon, menurut pihak terkait, meminta para pendukung untuk menggunakan baju putih sebagaimana surat yang dikirimkan ketua timses Djoko Santoso,"

"Selama persidangan, hasil sidang MK  tidak menemukan fakta yang menunjukkan adanya intimidasi ajakan untuk menggunakan baju putih. Lebih-lebih pengaruhnya dalam perolehan suara pemohon maupun pihak terkait. Mahkamah menyatakan dalil pemohon tidak relevan dan harus dikesampingkan," tutup Arief.


VIDEO DEMO KAWAL SIDANG MK


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya