Sah, Jokowi-Ma'ruf Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Sah, Jokowi-Ma'ruf Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 - GenPI.co
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (ist)

GenPI.co - Joko Widodo (Jokowi) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai putusan yang final.  Dengan ini pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin sebagai Presidn dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).

Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi putusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Jokowi didampingi cawapresnya, Ma'ruf Amin, ketika menyampaikan pernyataannya itu.

BACA JUGA: Hasil Sidang MK, Hakim Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi

Selain itu, Jokowi menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi.

"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucap Jokowi.

"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka secara transparan, secara konstitusional, dan syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi," imbuh Jokowi.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya