Tak Tertib Parkir, Puluhan Driver Ojol Kena Razia

Tak Tertib Parkir, Puluhan Driver Ojol Kena Razia - GenPI.co
Ilustrasi driver ojol (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Puluhan pengemudi ojek online atau driver ojol di Kota Semarang dijatuhi sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) karena menunggu penumpang di sejumlah lokasi yang tidak semestinya. Kabid Pengendalian Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis mengatakan, puluhan kendaraan ojek daring tersebut terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang.

Baca juga :

Viral, Driver Ojol Bawa Makanan Pakai Ducati Seharga Ratusan Juta 

Drivel Ojol Tewas di Atas Motor di Magelang 

Jawaban Sadis Emak-Emak Saat Driver Ojol Ngeluh Soal Utang Negara 

Razia digelar di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Pemuda, Jalan Gajah Mada, Jalan Pandanaran serta kawasan Simpanglima Semarang. Menurut dia, kendaraan yang ditilang tersebut kedapatan parkir di kawasan terlarang, seperti pedestrian atau trotoar. "Mereka ini mangkal sehingga menyebabkan kemacetan. Selain itu juga mengakibatkan rusaknya trotoar," katanya.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sasaran razia kali ini sebenarnya seluruh kendaraan yang melanggar larangan parkir. "Kebetulan yang paling banyak melanggar pengemudi ojek online," katanya.

Menurut dia, razia semacam ini akan terus digalakkan, terutama untuk driver ojol, untuk memastikan fungsi pedestrian sebagaimana mestinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya