
Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap PT JMC setelah menangkap ketiga tersangka.
"Untuk menelusuri aliran dana diketahui korban sangat banyak yang berasal dari penjuru Indonesia," ucap Kapolres Kotabaru.
Seperti diketahui, para pinjol ilegal menjalankan aksinya sadis menagih utang ke nasabah dengan menebar ancaman.
BACA JUGA: Zoya Amirin Beberkan Cara Memuaskan Wanita, Gampang Banget
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News