Mendadak Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Mendadak Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021.

Hal ini berkaitan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri terbaru ini juga mengatur syarat penerbangan, terkait penggunaan tes PCR dan antigen.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Kirim Pesan Kuat - Isinya Menohok

Inmendagri tertanggal 1 November 2021 ini berlaku mulai Selasa 2 November sampai dengan 15 November 2021.

Melalui peraturan yang ditandatangani Tito Karnavian ini, buat pelaku perjalanan udara dengan rute Jawa-Bali yang sudah dua kali divaksin tidak perlu melakukan polymerase chain reaction test atau tes PCR.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Sampaikan Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Penumpang pesawat yang sudah dua kali vaksin bisa memberikan hasil negatif pemeriksaan antigen satu hari sebelum penerbangan.

Bagi pelaku perjalanan udara yang baru satu kali divaksin tetap harus menunjukkan hasil tes PCR tiga hari sebelumnya.

BACA JUGA:  JoMan Tak Mengerti Jalan Pikiran Mendagri Tito

Kemudian, masyarakat yang melakukan perjalanan domestik jarak jauh di Jawa dan Bali yang menggunakan moda transportasi lain seperti mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut perlu menunjukkan hasil negatif pemeriksaan tes antigen pada H-1.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru soal Tes PCR dalam Perjalanan, Begini Syaratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya