Mendadak Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Mendadak Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang sudah divaksin dua kali bisa menggunakan hasil pemeriksaan antigen yang berlaku selama 14 hari.

Lalu sopir yang baru satu kali vaksin bisa menunjukkan hasil tes antigen yang berlaku selama tujuh hari sedangkan sopir yang belum divaksin harus melakukan pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam.

Aturan ini berlaku di Kabupaten dan Kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Kirim Pesan Kuat - Isinya Menohok

Selain itu, Inmendagri 57 Tahun 2021 juga mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional.

Pintu masuk penerbangan internasional hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, dan Sam Ratulangi.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Sampaikan Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Sedangkan pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).(mcr9/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru soal Tes PCR dalam Perjalanan, Begini Syaratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya