Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah

Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah - GenPI.co
Demo guru honorer K2. (ist)

GenPI.co- Sebagian honorer K2 pesimistis akan diangkat menjadi PNS dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi jilid II (2019 – 2024). Alasannya masuk akal.

Pada masa kampanye Pilpres 2014, ada kesepakatan antara honorer K2 dengan Joko Widodo lewat Piagam Ki Hajar Dewantara untuk mengangkat status mereka menjadi PNS. Sayangnya, janji yang diteken di atas materai Rp 6000 itu tidak ditunaikan.

Setelah menjadi presiden, Jokowi memang mengangkat honorer K2 menjadi PNS, tetapi khusus usia 35 tahun ke bawah dan dibatasi formasi guru, tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian. Selebihnya honorer K2 tua disarankan mendaftar seleksi ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: 7 Tokoh Muda Ini Layak Jadi Calon Menteri Jokowi

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Kami sekarang kembali ke habitat semula yaitu memperjuangkan nasib honorer K2 ke depannya bagaimana. Lima tahun berjalan, dengan adanya janji politik yang bermaterai saja enggak jalan. Apalagi yang enggak ada janjinya," tutur Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Bondowoso Jufri dikutip dari JPNN, Minggu (30/6).

Bagi Jufri, yang bisa dilakukan sekarang adalah memperbanyak zikir dan doa. Dengan zikir serta doa, akan timbul ide-ide baru dalam perjungan honorer K2. Setelah itu dibahas bersama lalu bergerak sesuai rencana yang matang.

Dia mengakui, banyak rekannya yang sangat berharap Prabowo - Sandi yang memimpin Indonesia di lima tahun ke depan. Karena pasangan itu yang nyata-nyata berjanji membela hak-hak honorer.

BACA JUGA: Prabowo Tak akan Tempuh Hukum ke Mahkamah Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya