Prabowo Tak akan Tempuh Hukum ke Mahkamah Internasional

Prabowo Tak akan Tempuh Hukum ke Mahkamah Internasional - GenPI.co
Prabowo Subianto. (ist)

GenPI.co - Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan paslon nomor urut 2 tidak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ini ke Mahkamah Internasional. Sebab, Mahkamah Internasional hanya mengadili sengketa antarnegara. 

Dasco mengatakan sedari awal Prabowo telah menyerahkan persoalan sengketa Pilpres 2019 kepada MK. Prabowo, kata dia, pun telah menegaskan menghormati putusan MK. 

"Wacana yang timbul di Mahkamah Internasional tidak bisa dilakukan karena Mahkamah Internasional itu kan hanya melayani sengketa antarnegara. (Jadi) Pak Prabowo tidak akan membawa sengketa ke Mahkamah Internasional," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

BACA JUGA: Yusril: Mustahil Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

"Dalam pidato sambutannya kemarin, Pak Prabowo walaupun memahami kekecewaan pendukungnya tetapi tetap taat pada jalur konstitusi yang sudah dipilih dan menerima hasil putusan MK," kata Dasco. 

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019. 


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya