
GenPI.co - Tragedi kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah tentu menjadi pembelajaran buat para pengendara, utamanya jalan tol.
Belajar dari kasus itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, menekankan agar pengendara makin patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi dikutip dari ANTARA, Sabtu (6/11).
BACA JUGA: Selain Vanessa, 5 Seleb Ini Meninggal Akibat Kecelakaan
Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.
BACA JUGA: 2 Pengakuan Mengejutkan Sopir Mobil Vanessa Angel - Ternyata
Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan 'handphone' saat berkendaraan," kata Rusdi.
BACA JUGA: Gala, Anak Vanessa Angel Dapat Jaminan Hidup Crazy Rich Surabaya
Tidak hanya itu, kata Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News