Tilang Elektronik Berlaku Mulai 1 Juli, Pelanggar Capai Ribuan

Tilang Elektronik Berlaku Mulai 1 Juli, Pelanggar Capai Ribuan - GenPI.co
Tilang elektronik mulai diberlakukan hari ini (1/7), pelanggar lalu lintas capai ribuan (foto: Istimewa)

GenPI.co— Mulai 1 Juli 2019 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau electonik traffic law enforecemen (ETLE). Baru diterapkan hari ini, sudah ada ribuan pengendara yang terekam melanggar lalu lintas.

“Hingga pukul 11.00 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara yang melanggar,” kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Senin (1/7).

Baca juga:

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan 1 Juli, Ini Cara Kerja ETLE!

Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrim Diterapkan Mulai 1 Juli

Sistem kamera pemantau yang terpasang di titik-titik yang ditentukan menemukan dalam satu menit Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Kami mencatat dalam semenit dalam salah satu CCTV, pengendara yang tak menggunakan safety belt nyaris mencapai 100 pelanggar. Bahkan bila dihitung per lima detiknya, bisa mencapai puluhan," katanya.

Pengendara yang melintas Sudirman-Thamrin umumnya tidak menyadari, bahwa beberapa titik sudah terpasang CCTV (closed circuit television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis terekam kamera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya