Pemerintah: Harga Tiket Pesawat Murah Hari Selasa, Kamis, Sabtu
Pemerintah mengatur pemberlakukan tiket pesawat murah pada maskapai LCC, seperti hanya untuk penerbangan hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Ilustrasi - Pemerintah membatasi aturan penerapan harga tiket pesawat murah, yakni hanya berlaku hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 sampai 14.00 WIB (Sumber foto: Antara)
Simak juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Gempa Magnitudo 5,4 SR Guncang Perairan Laut Banda