
Namun struktur tarif ini bisa berbeda-beda tergantung pada masing-masing laboratorium.
Karena ada beberapa komponen lainnya yang dapat memengaruhi tarif seperti RNA kit ekstraksi, Bahan Material Habis Pakai (BMHP), Alat Pelindung Diri (APD), biaya operasional maupun layanan dari masing-masing laboratorium.
“Grup Holding BUMN Farmasi pun selalu mengikuti arahan dan mendukung upaya pemerintah dengan segera menetapkan tarif layanan tes swab PCR sebesar Rp 275.000 untuk Pulau jawa dan Rp 300.000 di luar Pulau Jawa”, ujar Honesti. (*)
BACA JUGA: Tegas, DPR RI Minta Harga PCR Diturunkan Lagi, Ini Alasannya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News