MUI: Pernikahan Sedarah Haram, Harus Dibatalkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pernikahan sedarah haram. Hal itu yang terjadi warga Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ngaku Polisi, Pria di Semarang Peras Pemilik Toko Miras Pakai Pistol Korek
Bermula, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan pada 5 Mei 2025.