Menkeu: Sudah 99,9 Persen PNS Terima Gaji ke-13

Menkeu: Sudah 99,9 Persen PNS Terima Gaji ke-13 - GenPI.co
Menkeu Sri Mulyani (foto: Istimewa)

GenPI.co— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim 99,9 % pegawai negeri sipil (PNS) sudah menerima gaji ke-13 hingga Selasa (2/7).

"Gaji ke-13 yang belum cair tersebut dikarenakan satuan kerja di daerah  yang memang mereka atau petugasnya sedang cuti halangan," kata Sri Mulyani, Selasa (2/7).

Baca juga:

Hari Ini PNS Terima Gaji ke-13, Yuk Cek ATM!

PNS Terima Gaji ke-13, Prioritaskan Dulu 3 Hal Ini!

Bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS yang belum menerima pencairan gaji ke-13, Menkeu meminta bersabar karena terkendala satuan kerja daerah.

"Mungkin saja tenaga satkernya sedang berhalangan atau ada perubahan DIPA. [Namun] mayoritas [PNS] sudah terbayarkan gaji ke-13 hari ini," kata Menkeu.

Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya